BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Kajian al-Qur’an hingga saat ini mendapatkan perhatian yang cukup
signifikan dari para peneliti, dosen, pengajar dan mahasiswa, karena al-Qur’an
merupakan sumber utama ajaran Islam.[1]
Kitab al-Qur’an, yang merupakan bukti kebenaran Nabi Muhammad saw sekaligus
petunjuk bagi manusia ini, memiliki pelbagai keistimewaan.
Keistimewaan-keistimewaan tersebut antara lain: susunan bahasanya yang unik dan
memesonakan, sifat agung yang tidak seorangpun mampu mendatangkan hal serupa,
bentuk undang-undang yang komprehensif melebihi undang-undang karya cipta
manusia, memuat pengetahuan yang tidak bertentangan dengan pengetahuan umum dan
dipastikan kebenarannya. Di samping itu, ia mengandung makna-makna yang dapat
dipahami oleh siapa pun yang memahami bahasanya, walaupun dengan tingkat
pemahaman yang berbeda sesuai dengan kecenderungan si mufasir, interes, motivasi,
misi yang diemban, kedalaman ilmu yang dikuasai, serta kemampuan dan kondisi sosio-kultural
masyarakat yang dihadapi.[2]
Sejarah mencatat, bahwa telah banyak orang yang mencoba melakukan
interpretasi terhadap al-Qurán, baik oleh cendekiawan Muslim maupun kalangan
akademisi Barat. Namun, siapa pun yang menginterpretasikan al-Qur’an, kebenaran
interpretasi yang diperoleh bersifat relatif. Sebab, merupakan sebuah
keniscayaan jika al-Qur’an dipahami secara variatif dan disesuaikan dengan kondisi
masyarakat pada saat dilakukannya kegiatan interpretasi.
Sebagaimana kita ketahui, bahwa al-Qur’an adalah kumpulan ayat-ayat. Ayat pada hakikatnya
adalah tanda (sign) dan simbol (symbol) yang tampak. Namun, simbol tersebut tidak
dapat dipisahkan dari hal lain yang tidak tersurat,
tetapi juga tersirat, sebagaimana
diperkenalkan dengan konsep tafsir dan takwil. Hubungan antara makna tersurat
dan makna tersirat terjalin sedemikian rupa, sehingga bila tanda dan simbol
itu dipahami oleh pikiran, maka makna yang tersirat akan dipahami pula oleh
jiwa.[3]
Munculnya pelbagai metode dan
pendekatan
dalam upaya memahami al-Qur’an, jelas membuktikan adanya dinamika pada diri
umat Islam sebagai upaya memahami universalitas Kitab Suci mereka. Di
antara metode dan pendekatan tersebut adalah hermeneutika. Hermeneutika adalah salah
satu pendekatan eksegesis kontemporer dalam diskursus Ulumul Qur’an yang telah banyak
mendapat sorotan dari para pemerhati al-Qur’an, baik yang pro maupun yang
kontra. Untuk itu, dalam makalah ini penulis akan membahas tentang hermeneutika
sebagai metode penafsiran al-Qur’an yang meliputi: definisi dan sejarah perkembangan
hermeneutika, aplikasi metode hermeneutika dalam penafsiran al-Qur’an.
B.
Rumusan Masalah
Dari latar belakang masalah di atas, dapat dirumuskan beberapa rumusan
masalah, yaitu sebagai berikut:
1.
Apa yang dimaksud dengan
hermeneutika?
2.
Bagaimana sejarah
perkembangan hermeneutika?
C.
Tujuan Penelitian
Bertolak dari rumusan masalah di atas, maka tujuan dari penelitian ini
adalah:
1.
Mengetahui definisi
hermeneutika.
2.
Mengetahui sejarah
perkembangan hermeneutika.
3.
Mengetahui aplikasi metode
hermeneutika terhadap al-Qur’an.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Definisi Hermeneutika
Secara etimologis, hermeneutika berasal dari bahasa Yunani, hermeneuein, yang berarti “menafsirkan”[4], dan dari kata hermeneuein ini ditarik kata benda hermeneia, yang berarti penafsiran,[5] serta kata hermeneutes yang berarti penafsir.[6] Dalam
mitologi Yunani, kata ini sering
dikaitkan dengan tokoh bernama Hermes,[7]
seorang utusan yang mempunyai tugas menyampaikan pesan Jupiter kepada manusia. Hermes digambarkan sebagai
seorang yang mempunyai kaki bersayap yang bertugas menerjemahkan pesan-pesan dari
dewa di Gunung Olympus ke dalam bahasa yang
dapat dimengerti manusia. Untuk itu, fungsi Hermes sangatlah penting, karena bila terjadi kesalah-pahaman
tentang pesan-pesan itu akibatnya akan fatal. Sejak saat itu, Hermes menjadi simbol seorang
duta yang dibebani misi tertentu. Berhasil atau tidaknya misi itu, sepenuhnya tergantung pada
bagaimana cara pesan itu disampaikan.[8]
Dengan
demikian, hermeneutik pada dasarnya adalah suatu metode atau cara untuk
menafsirkan simbol berupa teks atau sesuatu yang diperlakukan sebagai teks
untuk dicari arti dan maknanya. Hermeneutika menyaratkan adanya kemampuan untuk
menafsirkan masa lampau yang tidak dialami untuk kemudian dibawa ke masa
sekarang.[9]
Sementara
itu, Komaruddin Hidayat berpendapat sebagai berikut:[10]
“Menurut Hossein Nasr, Hermes
tak lain adalah Nabi Idris yang disebutkan dalam al-Qur’an. Sementara menurut cerita
yang beredar di kalangan pesantren, pekerjaan Nabi Idris adalah sebagai tukang
tenun, atau menurut riwayat yang lain, sebagai tukang bangunan. Jika
profesi tukang tenun dikaitkan dengan mitos Yunani tentang dewa Hermes, di sana
terdapat korelasi positif. Kata kerja “menenun” atau “memintal” yang dalam
bahasa Latin adalah tegere, sedangkan produknya
disebut textus atau text, memang merupakan isu sentral
dalam kajian hermeneutika yang dinisbatkan pada Hermes. Jadi, kata
hermeneutika yang diambil dari peran Hermes adalah sebuah ilmu dan seni
membangun makna melalui interpretasi
rasional dan imajinatif dari bahan baku berupa teks.”
Sedangkan
menurut Nurcholis Madjid, hermeneutika adalah pemahaman atau pemberian
pengertian atas fakta-fakta tekstual dari sumber-sumber suci (al-Qur’an dan
al-Sunnah) sedemikian rupa, sehingga yang diperlihatkan bukan hanya makna
lahiriah dari kata-kata Teks Suci itu, tetapi lebih dari itu makna batiniah
yang dikandungnya.[11]
Pengertian hermeneutika yang dikemukakan oleh para ahli di atas, secara umum sangat identik dengan Ilmu Tafsir dalam tradisi studi al-Qur’an. Bahkan kalau merujuk kepada definisi
yang dikemukakan Nurcholis Madjid, agaknya pengertian hermeneutika bukan hanya
sekedar tafsir,
tapi juga takwil.
Ini berarti, praktik hermeneutik sebenarnya telah lama dilakukan oleh umat
Islam, bahkan sejak al-Qur’an itu diwahyukan meskipun belum ditampilkan secara definitif. Hal itu dikarenakan, sumber hermeneutik berasal dari tradisi Barat.[12]
B.
Sekilas Sejarah Perkembangan Hermeneutika
Werner G.
Jeanrond menyebutkan, ada tiga
kondisi penting yang berpengaruh pada timbulnya hermeneutika sebagai
suatu ilmu atau teori interpretasi. Pertama, kondisi masyarakat yang
terpengaruh oleh pemikiran Yunani. Kedua, kondisi masyarakat Yahudi dan
Kristen yang menghadapi masalah tentang teks kitab “suci” agama mereka dan
berupaya mencari metode untuk menginterpretasi kitab “suci” tersebut. Ketiga,
kondisi masyarakat Eropa di zaman Pencerahan yang berusaha untuk melepaskan
diri dari tradisi dan otoritas keagamaan dan membawa hermeneutika keluar dari konteks
keagamaan.[13]
Berdasarkan
analisis di atas, Hamid Fahmi Zarkasyi membagi sejarah hermeneutika menjadi tiga fase,
yaitu:[14]
1.
Dari
Mitologi Yunani ke Teologi Yahudi dan Kristen
Konsep hermeneutika yang
diambil dari nama Hermes ini resmi digunakan
untuk kebutuhan kultural dalam menentukan makna, peran dan fungsi
teks-teks kesusastraan yang berasal dari
masyarakat Yunani kuno, khususnya epik-epik karya Homer.[15]
Meskipun begitu, istilah hermeneutik baru pertama kali ditemui dalam karya
Plato (429-347 SM): Politikos, Epinomis, Definitione dan Timeus.
Dalam Definitione, Plato menyatakan bahwa hermeneutika adalah “menunjukkan
sesuatu” yang tidak terbatas pada pernyataan melainkan meliputi bahasa secara
umum, penerjemahan, interpretasi, gaya bahasa dan retorika. Lalu dalam Timaeus,
Plato menghubungkan hermeneutika dengan pemegang otoritas kebenaran, yaitu bahwa
kebenaran hanya dapat dipahami oleh “nabi”. Nabi di sini maksudnya adalah
mediator antara para dewa dengan manusia.[16]
Stoicisme (300 SM)
kemudian mengembangkan hermeneutika sebagai ilmu interpretasi alegoris, yaitu metode memahami
teks dengan cara mencari makna yang lebih dalam dari sekedar pengertian
literal. Metode ini lalu dikembangkan lebih lanjut oleh Philo of Alexandria (20
SM-50 M), seorang Yahudi yang kemudian dianggap sebagai Bapak metode alegoris.
Metode ini pada intinya mengajarkan bahwa pemahaman makna spiritual suatu teks
tidak berasal dari teks atau dari informasi teks, tapi melalui pemahaman
simbolik yang merujuk kepada sesuatu di luar teks. Metode hermeneutika alegoris
ini lalu ditransmisikan ke dalam pemikiran teologi Kristen. Tokohnya, Origen
(185-254 M), telah berhasil menulis penjelasan Kitab Perjanjian Lama dengan
metode ini.[17]
Namun, metode alegoris
yang berpusat di Alexandria kemudian ditentang oleh kelompok yang membela
metode literal yang berpusat di Antioch. Pertentangan antara kedua kelompok ini
merepresentasikan pertentangan metode interpretasi simbolik dan literal, di
mana metode yang pertama berada di bawah pengaruh hermeneutika Plato, sedangkan
metode kedua berada di bawah bayang-bayang hermeneutika Aristoteles. Dari
pertentangan antara kedua konsep ini, seorang teolog dan filosof Kristen, St. Augustine
of Hippo (354-430 M) mengambil jalan tengah. Ia kemudian memberi pemaknaan baru
terhadap hermeneutika dengan memperkenalkan teori semiotik. Teori ini dimaksudkan
untuk dapat mengontrol terjadinya distorsi bacaan alegoris teks Bibel
yang cenderung arbitrer.
Perkembangan pemikiran
hermeneutika dalam teologi Kristen terjadi pada abad pertengahan yang dibawa Thomas
Aquinas (1225-1274). Kemunculannya yang didahului oleh transmisi karya-karya
Aristoteles ke dalam milieu pemikiran Islam, mengindikasikan kuatnya pengaruh
pemikiran Aristoteles dan Aristotelian Muslim, khususnya al-Farabi (870-950),
Ibn Sina (980-1037) dan Ibn Rushd (1126-1198). Dalam Summa Theologia, Aquinas
menunjukkan kecenderungan filsafat naturalistic
Aristoteles yang bertentangan dengan kecenderungan Neo-Platonis St. Augustine. Ia
mengatakan bahwa “pengarang kitab suci adalah Tuhan”, dan sesuatu yang perlu
dilakukan oleh para teolog adalah pemahaman literal. Pemahaman literal lebih banyak merujuk kepada hermeneutika
Aristoteles. Tujuannya adalah untuk menyusun teologi Kristen agar memenuhi standar
formulasi ilmiah sekaligus merupakan penolakannya terhadap interpretasi alegoris.[18]
Di awal abad pertengahan,
hermeneutika masih berada dalam sangkar teologi
Kristen, namun berada di bawah pengaruh pemikiran filsafat dan mitologi
Yunani. Ketika teks Bibel sendiri mulai digugat dan otoritas Gereja mulai goyah,
pengaruh pandangan hidup ilmiah dan rasional Barat mulai muncul membawa
hermeneutika kepada makna baru, yaitu filosofis.
2.
Dari
Teologi Dogmatis Kepada Spirit Rasionalisme
Resistensi para teolog
Kristen terhadap perkembangan sains yang dipengaruhi oleh pandangan hidup
ilmiah Barat, bagaimanapun, hermeneutika tetap menjadi diskursus yang menarik kalangan teolog
Kristen saat itu. Pertanyaan hermeneutika yang diangkat pun mulai bergeser
menjadi, bagaimana menangkap realitas yang terkandung dalam teks kuno, seperti Bibel,
dan bagaimana menerjemahkan realitas tersebut ke dalam bahasa yang dipahami
oleh manusia modern. Namun, yang selalu dimunculkan adalah masalah adanya gap
antara bahasa modern dan bahasa teks Bibel, serta cara penulis-penulis Bibel
berpikir tentang diri mereka dan cara berpikir masyarakat Kristen modern.
Akhirnya, dunia teks
dianggap sebagai representasi dari “dunia mitos” dan masyarakat modern dari “dunia
ilmiah”. Hermeneutika kini membahas bagaimana kejadian dan kata-kata masa
lampau menjadi berarti dan relevan bagi eksistensi manusia tanpa menghilangkan
esensi pesannya. Pemakaian hermeneutika sebagai the art of interpretation
dapat ditemui dalam tulisannya J.C. Dannheucer berjudul, Sacred Method or
the Method of Explanation of Sacred Literature (1654). Dalam buku ini,
hermeneutika dibedakan dari exegesis sebagai metodologi interpretasi.
Meskipun pengertiannya tetap sama, tapi objeknya diperluas kepada non-Biblical
literature.[19]
Selanjutnya, hermeneutika dalam pengertian baru ini diterima sebagai alat
penafsiran Kitab Suci dan menjadi pengantar disiplin ilmu interpretasi.
Tanda-tanda beralihnya diskursus
hermeneutika dari teologi yang dogmatis kepada semangat rasionalisme, sudah nampak
sejak terjadinya gerakan Reformasi Protestan pada abad ke-16. Sejak abad ini,
hermeneutika mengalami perkembangan dan memperoleh perhatian yang lebih
akademis dan serius ketika kalangan ilmuwan gereja di Eropa terlibat diskusi
dan debat mengenai otentisitas Bibel, dan mereka ingin memperoleh kejelasan
serta pemahaman yang benar mengenai kandungan Bibel yang dalam berbagai hal
dianggap bertentangan.[20]
Tanda ini bertambah jelas
pada periode Pencerahan pada abad berikutnya. Memasuki abad ke-18, hermeneutika
mulai dirasakan sebagai teman sekaligus tantangan bagi ilmu sosial, utamanya
sejarah dan sosiologi, karena hermeneutika mulai berbicara dan menggugat metode
dan konsep ilmu sosial. Pada pertengahan abad ini, di Eropa bangkit sebuah
apresiasi tentang karya-karya seni klasik. Maka, peranan hermeneutika sebagai
metode penafsiran menjadi sangat penting. Karena sebuah karya seni merupakan contoh
perwujudan paling riil dari sebuah jalinan yang unik antara Sang Pencipta,
proses penciptaan dan karya cipta.[21]
Perkembangan makna
hermeneutika dari sekedar pengantar ilmu
interpretasi kepada metodologi pemahaman,
dilontarkan oleh seorang pakar filologi, Friedriech Ast (1778-1841). Dalam bukunya,
Friedriech membagi pemahaman terhadap teks menjadi tiga tingkatan: 1) pemahaman
historis, yakni pemahaman berdasarkan pada perbandingan teks dengan teks
lain; 2) pemahaman ketata-bahasaan,
yaitu merujuk kepada pemahaman makna kata pada teks; dan 3) pemahaman spiritual, yakni pemahaman
yang merujuk kepada semangat, wawasan, mentalitas dan pandangan hidup
pengarang, tetapi terlepas dari konotasi teologis ataupun psikologis.[22]
Pada tingkatan ini, pergeseran diskursus hermeneutika dari teologi ke filsafat
masih berkutat pada perubahan fungsi hermeneutika dari teori interpretasi teks
Bibel secara rasional menjadi pemahaman segala teks selain Bibel. Di sini,
hermeneutika berkembang dalam milieu
yang didominasi oleh para teolog yang telah bersentuhan dengan pemikiran
filsafat Barat.
3.
Dari
Teologi Protestan ke Filsafat Hermeneutika
Abad ke-18 dianggap
sebagai awal periode berlakunya proyek modernitas, yaitu pemikiran rasional
yang menjanjikan pembebasan dari irrasionalitas mitologi, agama dan khurafat.
Ketika gerakan desakralisasi terjadi di Barat, ilmu diletakkan dalam posisi
berlawanan dengan agama yang dianggap penyebab kemunduran. Pada abad ke-17 dan
18, pendekatan kritis terhadap Bibel (Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru)
yang merupakan bagian dari hermeneutik teologis telah berkembang. Studi kritis
Perjanjian Lama telah menekankan kepada struktur atau bahasa teks sebagai cara
untuk memahami isi. Studi ini juga menyandarkan pada bukti internal teks sebagai
dasar diskusi mengenai integritas dan pengarang teks, kemudian mencari situasi
sosiologis dan historis sebagai konteks untuk memahami asal-mula dan penggunaan
materi. Studi kritis Perjanjian Baru melahirkan banyak teks-teks tandingan
terhadap textus receptus edisi Erasmus. Studi tersebut menyatakan bahwa
Kalam Tuhan dan Kitab Suci tidak identik, bagian-bagian dari Bibel bukanlah
inspirasi dan tidak dapat diterima secara otoritatif.[23]
Di dalam milieu pemikiran
inilah, makna hermeneutika berubah menjadi metodologi filsafat. Perkembangan
terakhir, hermeneutika dipahami sebagai sebuah
teori, metodologi dan praktek penafsiran yang digerakkan ke arah
penangkapan makna dari sebuah teks atau sebuah analog teks yang secara temporal
atau kultural berjarak jauh atau dikaburkan oleh ideologi dan kesadaran palsu.
Pada tahap ini, hermeneutika lantas beranjak pada pemikiran reflektif dan
spekulatif terkait dengan upaya manusia untuk memahami proses penafsiran. Dalam
bahasa Gadamer, hermeneutika dipandang sebagai usaha filosofis untuk
mempertanggungjawabkan pemahaman sebagai proses ontologis dalam manusia.[24]
C.
Aplikasi Pendekatan Hermeneutik terhadap al-Qur’an
1.
Pro dan Kontra
Hermeneutika
Menurut fitrahnya, manusia
diciptakan dengan kelebihan berupa akal yang membedakannya dengan makhluk lain. Man is an interpreter being,
diartikan sebagai manusia adalah makhluk penafsir. Inilah
yang kemudian melatarbelakangi manusia selalu melakukan pemahaman dan penafsiran
atas fenomena yang terjadi di sekeliling mereka,
termasuk penafsiran terhadap teks-teks keislaman, seperti al-Qura’n. Al-Qur’an sebagai sebuah
teks yang diturunkan Allah swt kepada Nabi
Muhammad saw menimbulkan problem tersendiri. Persoalan pertama adalah bagaimana
menemukan pemahaman yang diterima umat manusia agar sesuai dengan pemahaman
yang dikehendaki pengarangnya (Allah). Problem kedua, bagaimana menjelaskan isi
teks keagamaan kepada masyarakat yang hidup di tempat dan dalam kurun waktu
yang berbeda.[25]
Penafsiran
terhadap al-Qur’an pertama kali dilakukan oleh Nabi Muhammad sebagai penerima
wahyu dari Allah swt. Penafsiran
pertama tentang pengungkapannya dalam bahasa Arab. Penafsiran kedua adalah
penafsiran atas maksud dari al-Qur’an sendiri yang
disebut dengan Hadis. Sepeninggal Nabi saw, proses
penafsiran terhadap al-Qur’an dan hadis terus berlangsung sampai sekarang. Hal
ini disebabkan karena al-Qur’an yang pada waktu itu diturunkan di Arab sudah
pasti kondisi masyarakatnya berbeda dengan kondisi masyarakat di Indonesia
maupun di negara-negara lain.[26]
Berdasarkan
peroblem di atas, maka terjadi pro dan kontra dalam penggunaan pendekatan
hermeneutika terhadap al-Qur’an. Bagi mereka yang menganggap perlu penggunaan hermeneutika
terhadap al-Qur’an, karena
al-Qur’an sebagai wahyu Allah swt yang diturunkan
kepada Nabi Muhammad saw, sepantasnya dipergunakan untuk kemaslahatan umat
sepanjang masa. Dengan demikian, al-Qur’an mampu menjawab berbagai problem yang
terjadi di masyarakat. Pendekatan hermeneutika
terhadap al-Qur’an dimaksudkan bahwa
hermeneutika dalam memahami al-Qur’an selalu memperhatikan
aspek sosio-historis pada saat al-Qur’an diturunkan. Dari pandangan umum atas
pesan yang ingin disampaikan al-Qur’an, kemudian dibawa ke dalam konteks sosio-historis
konkret saat ini agar dapat mengimplementasikan nilai-nilai al-Qur’an secara aktual.[27]
Adapun tokoh-tokoh yang menggunakan hermeneutika dalam penafsiran al-Qur’an,
yaitu: Hasan Hanafi, Abu Hamid al-Ghazali, Fazlur Rahman, Muhammad Syahrur,
Muhammad Abid al-Jabiri, Nasr Hamid Abu Zayd, Nurcholish Madjid, Mohammad
Mojtahed Shabestari, Khaled M. Abou El-Fadl, Amina Wadud Muhsin, Abdullah
Saeed, Muhammad Talbi, dan lainnya.
Sedangkan bagi mereka yang menolak, karena sebagaimana dijelaskan dalam
firman-Nya (QS. al-Hijr: 9) bahwa Allah sendiri yang menurunkan al-Qur’an dan
akan menjaganya sampai akhir zaman. Selain itu, hermeneutika muncul untuk
menafsirkan Bibel yang disebabkan keraguan mereka atas keaslian Bibel. Hal ini tentunya berbeda dengan sakralitas al-Qur’an yang tidak
dapat disamakan dengan Bibel, sebab al-Qur’an
telah dijamin kemurniannya. Di antara tokoh-tokoh yang menolak penggunaan hermeneutika yaitu: Muhammad
Said Ramadhan al-Buti dalam Majalah Nahj Islam, berjudul al-Khalfiyyat
al-Yahudiyyah li Syi’ar Qira’ah Mu’ashirah, Syauqi Abu Khalil dalam
tulisannya berjudul Taqathu’at Khathirah fi Darb al-Qira’ah al-Mu’ashirah
dalam Majalah Nahj Islam,[28]
Adnin Armas, Adian Husaini, dan lainnya.
2.
Hermeneutika dan Tafsir: Perbandingan Singkat
Ditinjau dari aspek historis, hermeneutika muncul dari adanya keraguan atas keotentikan Bibel
sehingga timbul desakan rasionalisasi yang dipelopori oleh filsafat Yunani
waktu itu. Mereka meyakini bahwa Bibel bukan ditulis oleh Nabi Isa yang
dipercayai sebagai Yesus dan bukan pula ditulis oleh murid-muridnya,
tetapi ditulis oleh orang-orang yang tidak pernah bertemu dengan Nabi Isa.
Dengan demikian, Bibel
merupakan hasil karya para penulisnya, dan
“Tuhan” menurunkan “wahyu”-nya
kepada mereka dalam bentuk inspirasi. Hal ini yang membedakannya
dengan al-Qur’an yang tidak pernah mengalami
permasalahan dari segi sejarah. Al-Qur’an sudah jelas riwayat dan sanadnya
serta telah dihafal oleh para sahabat di bawah bimbingan Rasulullah saw. Al-Qur’an
memiliki banyak jalur periwayatan. Sedangkan Bibel, selain riwayatnya ahad
yang dibawa oleh seorang saja, periwayatan Bibel juga mursal, sanadnya
terputus karena tidak pernah bertemu dengan Nabi Isa secara langsung.[29]
Penafsiran
terhadap al-Qur’an telah dilakukan sejak masa Rasulullah, di mana Nabi Muhammad
SAW sebagai penafsir pertama dan kemudian dilanjutkan oleh sahabat beliau, dan
berlanjut sampai sekarang. Dalam penafsiran al-Qur’an ini terdapat beberapa
metode yang dipakai, seperti: Tafsir bi
al-Ma’tsur, Tafsir bi al-Ra’yi dan
Tafsir al-Isyari. Karakteristik tafsir yang membedakannya dengan hermeneutika adalah adanya
otoritas untuk menafsirkan yang diberikan oleh Allah swt kepada Rasulullah saw,
dan kemudian dilanjutkan pada masa sahabat, tabi’in dan sampai sekarang. Penafsiran al-Qur’an tidak dapat
dilakukan oleh sembarang orang, karena
terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi
seorang mufasir. Hal ini berbeda dengan hermeneutika yang berusaha
menghapus otoritarianisme sebuah teks,
seperti yang diungkapan oleh Khaled M. Abou
El-Fadl, “hermeneutika menghapus otoritas yang dilakukan oleh penafsir,
pembaca penafsiran seorang penafsir, maupun sikap selektif terhadap penggunaan
bukti atau dalil atas suatu permasalahan.”[30]
3.
Contoh Pendekatan Hermeneutika terhadap Ayat al-Qur’an
Sebagaimana penulis singgung sebelumnya, bahwa tokoh-tokoh cendekiawan
Muslim yang menggunakan pendekatan hermeneutika terhadap al-Qur’an banyak
sekali, seperti: Fazlur Rahman dengan teori double movement, Abid
al-Jabiri dengan konsep al-fashl dan al-washl, Mojtahed
Shabestari dengan teori hermeneutika Inter-subjektif, Muhammad Talbi
dengan teori pembacaan sejarah (qira’ah tarikhiyah), Muhammad Syahrur
dengan teori limit (nazariyyat hudud), dan Nasr Hamid Abu Zayd dengan
teori Kritik Sastra yang kemudian menghasilkan sebuah kesimpulan bahwa
al-Qur’an adalah produk budaya (al-muntaj al-tsaqafi). Untuk itu, dalam
kesempatan ini penulis akan mengetengahkan contoh pendekatan hermeneutika
terhadap al-Qur’an melalui konsep yang ditawarkan oleh Abu Zayd.
TO BE CONTINUED......
DAFTAR PUSTAKA
Armas, Adnin. “Dampak Hermeneutika Schleiermacher dan Dilthey terhadap
Studi al-Qurán”, dalam Jurnal Islamia. Vol. III. No.
3, 2008.
Faiz, Fakhruddin. Hermeneutika al-Qurán: Tema-tema Kontroversial. Yogyakarta: eLSAQ Press, 2005.
Faiz, Fakhruddin. Hermeneutika Qur’ani: Antara Teks,
Konteks, dan Kontekstualisasi. Yogyakarta: Penerbit Qalam, 2003.
Hidayat, Komaruddin. Memahami Bahasa Agama: Sebuah Kajian Hermeneutik. Jakarta: Paramadina,
1996.
Hidayat, Komaruddin. Menafsirkan Kehendak Tuhan. Jakarta: Teraju, 2004.
Mawardi. “Hermeneutika
al-Qur’an Fazlur Rahman (Teori Doble Movement)”,
dalam Hermeneutika al-Qur’an dan Hadis. (ed) Sahiron Syamsuddin. Yogyakarta: eLSAQ
Press, 2010.
Madjid, Nurcholish. “Pengantar”, dalam Komaruddin Hidayat. Menafsirkan Kehendak Tuhan. Jakarta: Teraju, 2004.
Palmer, Richard E. Interpretation Theory in
Schleirmacher, Dilthey, Heidegger, and Gadamer, terj. Mansur Hery & Damanhuri M. Hermeneutika, Teori Baru
Mengenai Interpretasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005.
Raharjo, Mudjia. Dasar-Dasar
Hermeneutika Antara Intensionalisme & Gadamerian. Yogyakarta: Ar-Ruz
Media, 2012.
Rodiah, dkk. Studi al-Qur’an: Metode dan Konsep. Yogyakarta: eLSAQ Press, 2010.
Saifuddin. “Hermeneutika Sufi: Menembus Makna di Balik
Kata”, dalam Hermeneutika al-Qur’an dan Hadis. (ed) Sahiron Syamsuddin. Yogyakarta: eLSAQ Press, 2010.
Shihab, M. Quraish. Membumikan al-Qur’an. Mizan: Bandung. 2006.
Sudarto. Metodologi Penelitian Filsafat. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1996.
Sumayono, E. Hermeneutika:
Sebuah Metode Filsafat. Yogyakarta: Kanisius. 1999.
Supriatmoko. “Konstruksi Otoritarianisme
Khaled M. Aboe El Fadl”, dalam
Hermeneutika al-Qur’an dan Hadis. (ed) Sahiron Syamsuddin. Yogyakarta: eLSAQ
Press, 2010.
Ulya. Berbagai Pendekatan Studi al-Qur’an. Yogyakarta:
Idea Press, 2010.
Zarkasyi, Hamid
Fahmy. “Hermeneutika
Sebagai Produk Pandangan Hidup”, dalam Kumpulan
Makalah Workshop Pemikiran Islam Kontemporer. IKPM Cabang
Kairo, 2006.
http://arifinmalay.blogspot.com/2011/12/permasalahan-hermeneutika-dalam-tafsir.html, diunduh
pada tanggal 30 November 2014.
[4] Fakhruddin Faiz, Hermeneutika al-Qurán:
Tema-tema Kontroversial (Yogyakarta: eLSAQ Press, 2005), hlm. 4.
[6] Richard E. Palmer, Interpretation Theory in Schleirmacher, Dilthey, Heidegger, and
Gadamer, terj. Mansur Hery & Damanhuri M, Hermeneutika, Teori Baru Mengenai Interpretasi (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005), hlm.
14. Lihat juga, Ulya, Berbagai
Pendekatan Studi al-Qur’an (Yogyakarta: Idea Press, 2010), hlm. 55.
[7] Menurut Sayyed Hossein Nasr, seperti dikutip oleh
Fakhruddin Faiz, bahwa dalam Islam nama
Hermes sering diidentikkan dengan Nabi Idris as, orang yang pertama kali mengenal tulisan,
teknik, dan kedokteran. Di kalangan Mesir Kuno, Hermes dikenal sebagai Thot,
sementara di kalangan Yahudi dikenal sebagai Unukh, dan di kalangan masyarakat Persia Kuno sebagai Hushang. Lihat, Fakhruddin Faiz, Hermeneutika Qur’ani: Antara Teks, Konteks, dan Kontekstualisasi (Yogyakarta:
Penerbit Qalam,
2003), hlm. 50.
[11] Nurcholish Madjid, “Pengantar” dalam Komaruddin
Hidayat, Menafsirkan
Kehendak Tuhan..., hlm. x.
[13] Saifuddin, “Hermeneutika Sufi: Menembus Makna
di Balik Kata”, dalam Hermeneutika al-Qur’an dan Hadis, (ed) Sahiron
Syamsuddin (Yogyakarta: eLSAQ Press, 2010), hlm. 52.
[15] Hamid Fahmy Zarkasyi, “Hermeneutika Sebagai Produk
Pandangan Hidup”, dalam Kumpulan Makalah Workshop Pemikiran Islam
Kontemporer (IKPM Cabang Kairo, 2006), hlm. 2.
[20] Komaruddin
Hidayat, Memahami Bahasa Agama:
Sebuah Kajian Hermeneutik (Jakarta: Paramadina, 1996), hlm. 127.
[23] Adnin Armas, “Dampak Hermeneutika Schleiermacher dan Dilthey terhadap Studi al-Qurán”, dalam Jurnal Islamia,
Vol. III, No. 3, 2008, hlm. 72.
[24]
Mudjia Raharjo, Dasar-Dasar Hermeneutika Antara Intensionalisme &
Gadamerian (Yogyakarta: Ar-Ruz Media, 2012), hlm. 56.
[27]
Mawardi, “Hermeneutika al-Qur’an Fazlur Rahman (Teori Doble Movement)”, dalam Hermeneutika al-Qur’an dan Hadis, (ed) Sahiron Syamsuddin (Yogyakarta: eLSAQ Press, 2010), hlm. 71.
[29] http://arifinmalay.blogspot.com/2011/12/permasalahan-hermeneutika-dalam-tafsir.html, diunduh pada tanggal 30 November 2014.
[30] Supriatmoko, “Konstruksi Otoritarianisme Khaled M. Aboe El Fadl”, dalam
Hermeneutika al-Qur’an dan Hadis, (ed) Sahiron Syamsuddin (Yogyakarta: eLSAQ
Press, 2010), hlm. 284.
No comments:
Post a Comment