Wednesday, December 24, 2014

Hermeneutika Al-Qur'an



BAB I
PENDAHULUAN
A.       Latar Belakang Masalah
Kajian al-Qur’an hingga saat ini mendapatkan perhatian yang cukup signifikan dari para peneliti, dosen, pengajar dan mahasiswa, karena al-Qur’an merupakan sumber utama ajaran Islam.[1] Kitab al-Qur’an, yang merupakan bukti kebenaran Nabi Muhammad saw sekaligus petunjuk bagi manusia ini, memiliki pelbagai keistimewaan. Keistimewaan-keistimewaan tersebut antara lain: susunan bahasanya yang unik dan memesonakan, sifat agung yang tidak seorangpun mampu mendatangkan hal serupa, bentuk undang-undang yang komprehensif melebihi undang-undang karya cipta manusia, memuat pengetahuan yang tidak bertentangan dengan pengetahuan umum dan dipastikan kebenarannya. Di samping itu, ia mengandung makna-makna yang dapat dipahami oleh siapa pun yang memahami bahasanya, walaupun dengan tingkat pemahaman yang berbeda sesuai dengan kecenderungan si mufasir, interes, motivasi, misi yang diemban, kedalaman ilmu yang dikuasai, serta kemampuan dan kondisi sosio-kultural masyarakat yang dihadapi.[2]
Sejarah mencatat, bahwa telah banyak orang yang mencoba melakukan interpretasi terhadap al-Qurán, baik oleh cendekiawan Muslim maupun kalangan akademisi Barat. Namun, siapa pun yang menginterpretasikan al-Qur’an, kebenaran interpretasi yang diperoleh bersifat relatif. Sebab, merupakan sebuah keniscayaan jika al-Qur’an dipahami secara variatif dan disesuaikan dengan kondisi masyarakat pada saat dilakukannya kegiatan interpretasi.
Sebagaimana kita ketahui, bahwa al-Qur’an adalah kumpulan ayat-ayat. Ayat pada hakikatnya adalah tanda (sign) dan simbol (symbol) yang tampak. Namun, simbol tersebut tidak dapat dipisahkan dari hal lain yang tidak tersurat, tetapi juga tersirat, sebagaimana diperkenalkan dengan konsep tafsir dan takwil. Hubungan antara makna tersurat dan makna tersirat terjalin sedemikian rupa, sehingga bila tanda dan simbol itu dipahami oleh pikiran, maka makna yang tersirat akan dipahami pula oleh jiwa.[3]
Munculnya pelbagai metode dan pendekatan dalam upaya memahami al-Qur’an, jelas membuktikan adanya dinamika pada diri umat Islam sebagai upaya memahami universalitas Kitab Suci mereka. Di antara metode dan pendekatan tersebut adalah hermeneutika. Hermeneutika adalah salah satu pendekatan eksegesis kontemporer dalam diskursus Ulumul Qur’an yang telah banyak mendapat sorotan dari para pemerhati al-Qur’an, baik yang pro maupun yang kontra. Untuk itu, dalam makalah ini penulis akan membahas tentang hermeneutika sebagai metode penafsiran al-Qur’an yang meliputi: definisi dan sejarah perkembangan hermeneutika, aplikasi metode hermeneutika dalam penafsiran al-Qur’an.

B.       Rumusan Masalah
Dari latar belakang masalah di atas, dapat dirumuskan beberapa rumusan masalah, yaitu sebagai berikut:
1.    Apa yang dimaksud dengan hermeneutika?
2.    Bagaimana sejarah perkembangan hermeneutika?
3.    Bagaimana aplikasi metode hermeneutika terhadap al-Qur’an?

C.       Tujuan Penelitian
Bertolak dari rumusan masalah di atas, maka tujuan dari penelitian ini adalah:
1.    Mengetahui definisi hermeneutika.
2.    Mengetahui sejarah perkembangan hermeneutika.
3.    Mengetahui aplikasi metode hermeneutika terhadap al-Qur’an.

  
BAB II
PEMBAHASAN
A.       Definisi Hermeneutika
Secara etimologis, hermeneutika berasal dari bahasa Yunani, hermeneuein, yang berarti “menafsirkan”[4], dan dari kata hermeneuein ini ditarik kata benda hermeneia, yang berarti penafsiran,[5] serta kata hermeneutes yang berarti penafsir.[6] Dalam mitologi Yunani, kata ini sering dikaitkan dengan tokoh bernama Hermes,[7] seorang utusan yang mempunyai tugas menyampaikan pesan Jupiter kepada manusia. Hermes digambarkan sebagai seorang yang mempunyai kaki bersayap yang bertugas menerjemahkan pesan-pesan dari dewa di Gunung Olympus ke dalam bahasa yang dapat dimengerti manusia. Untuk itu, fungsi Hermes sangatlah penting, karena bila terjadi kesalah-pahaman tentang pesan-pesan itu akibatnya akan fatal. Sejak saat itu, Hermes menjadi simbol seorang duta yang dibebani misi tertentu. Berhasil atau tidaknya misi itu, sepenuhnya tergantung pada bagaimana cara pesan itu disampaikan.[8]
Dengan demikian, hermeneutik pada dasarnya adalah suatu metode atau cara untuk menafsirkan simbol berupa teks atau sesuatu yang diperlakukan sebagai teks untuk dicari arti dan maknanya. Hermeneutika menyaratkan adanya kemampuan untuk menafsirkan masa lampau yang tidak dialami untuk kemudian dibawa ke masa sekarang.[9]
Sementara itu, Komaruddin Hidayat berpendapat sebagai berikut:[10]
“Menurut Hossein Nasr, Hermes tak lain adalah Nabi Idris yang disebutkan dalam al-Quran. Sementara menurut cerita yang beredar di kalangan pesantren, pekerjaan Nabi Idris adalah sebagai tukang tenun, atau menurut riwayat yang lain, sebagai tukang bangunan. Jika profesi tukang tenun dikaitkan dengan mitos Yunani tentang dewa Hermes, di sana terdapat korelasi positif. Kata kerja “menenun” atau “memintal” yang dalam bahasa Latin adalah tegere, sedangkan produknya disebut textus atau text, memang merupakan isu sentral dalam kajian hermeneutika yang dinisbatkan pada Hermes. Jadi, kata hermeneutika yang diambil dari peran Hermes adalah sebuah ilmu dan seni membangun makna melalui interpretasi rasional dan imajinatif dari bahan baku berupa teks.”

Sedangkan menurut Nurcholis Madjid, hermeneutika adalah pemahaman atau pemberian pengertian atas fakta-fakta tekstual dari sumber-sumber suci (al-Qur’an dan al-Sunnah) sedemikian rupa, sehingga yang diperlihatkan bukan hanya makna lahiriah dari kata-kata Teks Suci itu, tetapi lebih dari itu makna batiniah yang dikandungnya.[11]
Pengertian hermeneutika yang dikemukakan oleh para ahli di atas, secara umum sangat identik dengan Ilmu Tafsir dalam tradisi studi al-Qur’an. Bahkan kalau merujuk kepada definisi yang dikemukakan Nurcholis Madjid, agaknya pengertian hermeneutika bukan hanya sekedar tafsir, tapi juga takwil. Ini berarti, praktik hermeneutik sebenarnya telah lama dilakukan oleh umat Islam, bahkan sejak al-Qur’an itu diwahyukan meskipun belum ditampilkan secara definitif. Hal itu dikarenakan, sumber hermeneutik berasal dari tradisi Barat.[12]

B.       Sekilas Sejarah Perkembangan Hermeneutika
Werner G. Jeanrond menyebutkan, ada tiga kondisi penting yang berpengaruh pada timbulnya hermeneutika sebagai suatu ilmu atau teori interpretasi. Pertama, kondisi masyarakat yang terpengaruh oleh pemikiran Yunani. Kedua, kondisi masyarakat Yahudi dan Kristen yang menghadapi masalah tentang teks kitab “suci” agama mereka dan berupaya mencari metode untuk menginterpretasi kitab “suci” tersebut. Ketiga, kondisi masyarakat Eropa di zaman Pencerahan yang berusaha untuk melepaskan diri dari tradisi dan otoritas keagamaan dan membawa hermeneutika keluar dari konteks keagamaan.[13]
Berdasarkan analisis di atas, Hamid Fahmi Zarkasyi membagi sejarah hermeneutika menjadi tiga fase, yaitu:[14]
1.        Dari Mitologi Yunani ke Teologi Yahudi dan Kristen
Konsep hermeneutika yang diambil dari nama Hermes ini resmi digunakan  untuk kebutuhan kultural dalam menentukan makna, peran dan fungsi teks-teks  kesusastraan yang berasal dari masyarakat Yunani kuno, khususnya epik-epik karya Homer.[15] Meskipun begitu, istilah hermeneutik baru pertama kali ditemui dalam karya Plato (429-347 SM): Politikos, Epinomis, Definitione dan Timeus. Dalam Definitione, Plato menyatakan bahwa hermeneutika adalah “menunjukkan sesuatu” yang tidak terbatas pada pernyataan melainkan meliputi bahasa secara umum, penerjemahan, interpretasi, gaya bahasa dan retorika. Lalu dalam Timaeus, Plato menghubungkan hermeneutika dengan pemegang otoritas kebenaran, yaitu bahwa kebenaran hanya dapat dipahami oleh “nabi”. Nabi di sini maksudnya adalah mediator antara para dewa dengan manusia.[16]
Stoicisme (300 SM) kemudian mengembangkan hermeneutika sebagai ilmu  interpretasi alegoris, yaitu metode memahami teks dengan cara mencari makna yang lebih dalam dari sekedar pengertian literal. Metode ini lalu dikembangkan lebih lanjut oleh Philo of Alexandria (20 SM-50 M), seorang Yahudi yang kemudian dianggap sebagai Bapak metode alegoris. Metode ini pada intinya mengajarkan bahwa pemahaman makna spiritual suatu teks tidak berasal dari teks atau dari informasi teks, tapi melalui pemahaman simbolik yang merujuk kepada sesuatu di luar teks. Metode hermeneutika alegoris ini lalu ditransmisikan ke dalam pemikiran teologi Kristen. Tokohnya, Origen (185-254 M), telah berhasil menulis penjelasan Kitab Perjanjian Lama dengan metode ini.[17]
Namun, metode alegoris yang berpusat di Alexandria kemudian ditentang oleh kelompok yang membela metode literal yang berpusat di Antioch. Pertentangan antara kedua kelompok ini merepresentasikan pertentangan metode interpretasi simbolik dan literal, di mana metode yang pertama berada di bawah pengaruh hermeneutika Plato, sedangkan metode kedua berada di bawah bayang-bayang hermeneutika Aristoteles. Dari pertentangan antara kedua konsep ini, seorang teolog dan filosof Kristen, St. Augustine of Hippo (354-430 M) mengambil jalan tengah. Ia kemudian memberi pemaknaan baru terhadap hermeneutika dengan memperkenalkan teori semiotik. Teori ini dimaksudkan untuk dapat mengontrol terjadinya distorsi bacaan alegoris teks Bibel yang cenderung arbitrer.
Perkembangan pemikiran hermeneutika dalam teologi Kristen terjadi pada abad pertengahan yang dibawa Thomas Aquinas (1225-1274). Kemunculannya yang didahului oleh transmisi karya-karya Aristoteles ke dalam milieu pemikiran Islam, mengindikasikan kuatnya pengaruh pemikiran Aristoteles dan Aristotelian Muslim, khususnya al-Farabi (870-950), Ibn Sina (980-1037) dan Ibn Rushd (1126-1198). Dalam Summa Theologia, Aquinas menunjukkan kecenderungan filsafat  naturalistic Aristoteles yang bertentangan dengan kecenderungan Neo-Platonis St. Augustine. Ia mengatakan bahwa “pengarang kitab suci adalah Tuhan”, dan sesuatu yang perlu dilakukan oleh para teolog adalah pemahaman literal. Pemahaman  literal lebih banyak merujuk kepada hermeneutika Aristoteles. Tujuannya adalah untuk menyusun teologi Kristen agar memenuhi standar formulasi ilmiah sekaligus merupakan penolakannya terhadap interpretasi alegoris.[18]
Di awal abad pertengahan, hermeneutika masih berada dalam sangkar teologi  Kristen, namun berada di bawah pengaruh pemikiran filsafat dan mitologi Yunani. Ketika teks Bibel sendiri mulai digugat dan otoritas Gereja mulai goyah, pengaruh pandangan hidup ilmiah dan rasional Barat mulai muncul membawa hermeneutika kepada makna baru, yaitu filosofis.


2.        Dari Teologi Dogmatis Kepada Spirit Rasionalisme
Resistensi para teolog Kristen terhadap perkembangan sains yang dipengaruhi oleh pandangan hidup ilmiah Barat, bagaimanapun, hermeneutika tetap menjadi  diskursus yang menarik kalangan teolog Kristen saat itu. Pertanyaan hermeneutika yang diangkat pun mulai bergeser menjadi, bagaimana menangkap realitas yang terkandung dalam teks kuno, seperti Bibel, dan bagaimana menerjemahkan realitas tersebut ke dalam bahasa yang dipahami oleh manusia modern. Namun, yang selalu dimunculkan adalah masalah adanya gap antara bahasa modern dan bahasa teks Bibel, serta cara penulis-penulis Bibel berpikir tentang diri mereka dan cara berpikir masyarakat Kristen modern.
Akhirnya, dunia teks dianggap sebagai representasi dari “dunia mitos” dan masyarakat modern dari “dunia ilmiah”. Hermeneutika kini membahas bagaimana kejadian dan kata-kata masa lampau menjadi berarti dan relevan bagi eksistensi manusia tanpa menghilangkan esensi pesannya. Pemakaian hermeneutika sebagai the art of interpretation dapat ditemui dalam tulisannya J.C. Dannheucer berjudul, Sacred Method or the Method of Explanation of Sacred Literature (1654). Dalam buku ini, hermeneutika dibedakan dari exegesis sebagai metodologi interpretasi. Meskipun pengertiannya tetap sama, tapi objeknya diperluas kepada non-Biblical literature.[19] Selanjutnya, hermeneutika dalam pengertian baru ini diterima sebagai alat penafsiran Kitab Suci dan menjadi pengantar disiplin ilmu interpretasi.
Tanda-tanda beralihnya diskursus hermeneutika dari teologi yang dogmatis kepada semangat rasionalisme, sudah nampak sejak terjadinya gerakan Reformasi Protestan pada abad ke-16. Sejak abad ini, hermeneutika mengalami perkembangan dan memperoleh perhatian yang lebih akademis dan serius ketika kalangan ilmuwan gereja di Eropa terlibat diskusi dan debat mengenai otentisitas Bibel, dan mereka ingin memperoleh kejelasan serta pemahaman yang benar mengenai kandungan Bibel yang dalam berbagai hal dianggap bertentangan.[20]
Tanda ini bertambah jelas pada periode Pencerahan pada abad berikutnya. Memasuki abad ke-18, hermeneutika mulai dirasakan sebagai teman sekaligus tantangan bagi ilmu sosial, utamanya sejarah dan sosiologi, karena hermeneutika mulai berbicara dan menggugat metode dan konsep ilmu sosial. Pada pertengahan abad ini, di Eropa bangkit sebuah apresiasi tentang karya-karya seni klasik. Maka, peranan hermeneutika sebagai metode penafsiran menjadi sangat penting. Karena sebuah karya seni merupakan contoh perwujudan paling riil dari sebuah jalinan yang unik antara Sang Pencipta, proses penciptaan dan karya cipta.[21]
Perkembangan makna hermeneutika dari sekedar pengantar  ilmu interpretasi  kepada metodologi pemahaman, dilontarkan oleh seorang pakar filologi, Friedriech Ast (1778-1841). Dalam bukunya, Friedriech membagi pemahaman terhadap teks menjadi tiga tingkatan: 1) pemahaman historis, yakni pemahaman berdasarkan pada perbandingan teks dengan teks lain; 2)  pemahaman ketata-bahasaan, yaitu merujuk kepada pemahaman makna kata pada teks; dan 3)  pemahaman spiritual, yakni pemahaman yang merujuk kepada semangat, wawasan, mentalitas dan pandangan hidup pengarang, tetapi terlepas dari konotasi teologis ataupun psikologis.[22] Pada tingkatan ini, pergeseran diskursus hermeneutika dari teologi ke filsafat masih berkutat pada perubahan fungsi hermeneutika dari teori interpretasi teks Bibel secara rasional menjadi pemahaman segala teks selain Bibel. Di sini, hermeneutika  berkembang dalam milieu yang didominasi oleh para teolog yang telah bersentuhan dengan pemikiran filsafat Barat.

3.        Dari Teologi Protestan ke Filsafat Hermeneutika
Abad ke-18 dianggap sebagai awal periode berlakunya proyek modernitas, yaitu pemikiran rasional yang menjanjikan pembebasan dari irrasionalitas mitologi, agama dan khurafat. Ketika gerakan desakralisasi terjadi di Barat, ilmu diletakkan dalam posisi berlawanan dengan agama yang dianggap penyebab kemunduran. Pada abad ke-17 dan 18, pendekatan  kritis terhadap  Bibel (Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru) yang merupakan bagian dari hermeneutik teologis telah berkembang. Studi kritis Perjanjian Lama telah menekankan kepada struktur atau bahasa teks sebagai cara untuk memahami isi. Studi ini juga menyandarkan pada bukti internal teks sebagai dasar diskusi mengenai integritas dan pengarang teks, kemudian mencari situasi sosiologis dan historis sebagai konteks untuk memahami asal-mula dan penggunaan materi. Studi kritis Perjanjian Baru melahirkan banyak teks-teks tandingan terhadap textus receptus edisi Erasmus. Studi tersebut menyatakan bahwa Kalam Tuhan dan Kitab Suci tidak identik, bagian-bagian dari Bibel bukanlah inspirasi dan tidak dapat diterima secara otoritatif.[23]
Di dalam milieu pemikiran inilah, makna hermeneutika berubah menjadi metodologi filsafat. Perkembangan terakhir, hermeneutika dipahami sebagai sebuah  teori, metodologi dan praktek penafsiran yang digerakkan ke arah penangkapan makna dari sebuah teks atau sebuah analog teks yang secara temporal atau kultural berjarak jauh atau dikaburkan oleh ideologi dan kesadaran palsu. Pada tahap ini, hermeneutika lantas beranjak pada pemikiran reflektif dan spekulatif terkait dengan upaya manusia untuk memahami proses penafsiran. Dalam bahasa Gadamer, hermeneutika dipandang sebagai usaha filosofis untuk mempertanggungjawabkan pemahaman sebagai proses ontologis dalam manusia.[24]


C.       Aplikasi Pendekatan Hermeneutik terhadap al-Qur’an
1.    Pro dan Kontra Hermeneutika
Menurut fitrahnya, manusia diciptakan dengan kelebihan berupa akal yang membedakannya dengan makhluk lain. Man is an interpreter being, diartikan sebagai manusia adalah makhluk penafsir. Inilah yang kemudian melatarbelakangi manusia selalu melakukan pemahaman dan penafsiran atas fenomena yang terjadi di sekeliling mereka, termasuk penafsiran terhadap teks-teks keislaman, seperti al-Qura’n. Al-Qur’an sebagai sebuah teks yang diturunkan Allah swt kepada Nabi Muhammad saw menimbulkan problem tersendiri. Persoalan pertama adalah bagaimana menemukan pemahaman yang diterima umat manusia agar sesuai dengan pemahaman yang dikehendaki pengarangnya (Allah). Problem kedua, bagaimana menjelaskan isi teks keagamaan kepada masyarakat yang hidup di tempat dan dalam kurun waktu yang berbeda.[25]
Penafsiran terhadap al-Qur’an pertama kali dilakukan oleh Nabi Muhammad sebagai penerima wahyu dari Allah swt. Penafsiran pertama tentang pengungkapannya dalam bahasa Arab. Penafsiran kedua adalah penafsiran atas maksud dari al-Qur’an sendiri yang disebut dengan Hadis. Sepeninggal Nabi saw, proses penafsiran terhadap al-Qur’an dan hadis terus berlangsung sampai sekarang. Hal ini disebabkan karena al-Qur’an yang pada waktu itu diturunkan di Arab sudah pasti kondisi masyarakatnya berbeda dengan kondisi masyarakat di Indonesia maupun di negara-negara lain.[26]
Berdasarkan peroblem di atas, maka terjadi pro dan kontra dalam penggunaan pendekatan hermeneutika terhadap al-Qur’an. Bagi mereka yang menganggap perlu penggunaan hermeneutika terhadap al-Qur’an, karena al-Qur’an sebagai wahyu Allah swt yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw, sepantasnya dipergunakan untuk kemaslahatan umat sepanjang masa. Dengan demikian, al-Qur’an mampu menjawab berbagai problem yang terjadi di masyarakat. Pendekatan hermeneutika terhadap al-Qur’an dimaksudkan bahwa hermeneutika dalam memahami al-Qur’an selalu memperhatikan aspek sosio-historis pada saat al-Qur’an diturunkan. Dari pandangan umum atas pesan yang ingin disampaikan al-Qur’an, kemudian dibawa ke dalam konteks sosio-historis konkret saat ini agar dapat mengimplementasikan nilai-nilai al-Qur’an secara aktual.[27]
Adapun tokoh-tokoh yang menggunakan hermeneutika dalam penafsiran al-Qur’an, yaitu: Hasan Hanafi, Abu Hamid al-Ghazali, Fazlur Rahman, Muhammad Syahrur, Muhammad Abid al-Jabiri, Nasr Hamid Abu Zayd, Nurcholish Madjid, Mohammad Mojtahed Shabestari, Khaled M. Abou El-Fadl, Amina Wadud Muhsin, Abdullah Saeed, Muhammad Talbi, dan lainnya.
Sedangkan bagi mereka yang menolak, karena sebagaimana dijelaskan dalam firman-Nya (QS. al-Hijr: 9) bahwa Allah sendiri yang menurunkan al-Qur’an dan akan menjaganya sampai akhir zaman. Selain itu, hermeneutika muncul untuk menafsirkan Bibel yang disebabkan keraguan mereka atas keaslian Bibel. Hal ini tentunya berbeda dengan sakralitas al-Qur’an yang tidak dapat disamakan dengan Bibel, sebab al-Qur’an telah dijamin kemurniannya. Di antara tokoh-tokoh yang menolak penggunaan hermeneutika yaitu: Muhammad Said Ramadhan al-Buti dalam Majalah Nahj Islam, berjudul al-Khalfiyyat al-Yahudiyyah li Syi’ar Qira’ah Mu’ashirah, Syauqi Abu Khalil dalam tulisannya berjudul Taqathu’at Khathirah fi Darb al-Qira’ah al-Mu’ashirah dalam Majalah Nahj Islam,[28] Adnin Armas, Adian Husaini, dan lainnya.

2.    Hermeneutika dan Tafsir: Perbandingan Singkat
Ditinjau dari aspek historis, hermeneutika muncul dari adanya keraguan atas keotentikan Bibel sehingga timbul desakan rasionalisasi yang dipelopori oleh filsafat Yunani waktu itu. Mereka meyakini bahwa Bibel bukan ditulis oleh Nabi Isa yang dipercayai sebagai Yesus dan bukan pula ditulis oleh murid-muridnya, tetapi ditulis oleh orang-orang yang tidak pernah bertemu dengan Nabi Isa. Dengan demikian, Bibel merupakan hasil karya para penulisnya, dan Tuhanmenurunkanwahyu”-nya kepada mereka dalam bentuk inspirasi. Hal ini yang membedakannya dengan al-Qur’an yang tidak pernah mengalami permasalahan dari segi sejarah. Al-Qur’an sudah jelas riwayat dan sanadnya serta telah dihafal oleh para sahabat di bawah bimbingan Rasulullah saw. Al-Quran memiliki banyak jalur periwayatan. Sedangkan Bibel, selain riwayatnya ahad yang dibawa oleh seorang saja, periwayatan Bibel juga mursal, sanadnya terputus karena tidak pernah bertemu dengan Nabi Isa secara langsung.[29]
Penafsiran terhadap al-Qur’an telah dilakukan sejak masa Rasulullah, di mana Nabi Muhammad SAW sebagai penafsir pertama dan kemudian dilanjutkan oleh sahabat beliau, dan berlanjut sampai sekarang. Dalam penafsiran al-Qur’an ini terdapat beberapa metode yang dipakai, seperti: Tafsir bi al-Ma’tsur, Tafsir bi al-Ra’yi dan Tafsir al-Isyari. Karakteristik tafsir yang membedakannya dengan hermeneutika adalah adanya otoritas untuk menafsirkan yang diberikan oleh Allah swt kepada Rasulullah saw, dan kemudian dilanjutkan pada masa sahabat, tabi’in dan sampai sekarang. Penafsiran al-Quran tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang, karena terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi seorang mufasir. Hal ini berbeda dengan hermeneutika yang berusaha menghapus otoritarianisme sebuah teks, seperti yang diungkapan oleh Khaled M. Abou El-Fadl, hermeneutika menghapus otoritas yang dilakukan oleh penafsir, pembaca penafsiran seorang penafsir, maupun sikap selektif terhadap penggunaan bukti atau dalil atas suatu permasalahan.[30]
3.    Contoh Pendekatan Hermeneutika terhadap Ayat al-Qur’an
Sebagaimana penulis singgung sebelumnya, bahwa tokoh-tokoh cendekiawan Muslim yang menggunakan pendekatan hermeneutika terhadap al-Qur’an banyak sekali, seperti: Fazlur Rahman dengan teori double movement, Abid al-Jabiri dengan konsep al-fashl dan al-washl, Mojtahed Shabestari dengan teori hermeneutika Inter-subjektif, Muhammad Talbi dengan teori pembacaan sejarah (qira’ah tarikhiyah), Muhammad Syahrur dengan teori limit (nazariyyat hudud), dan Nasr Hamid Abu Zayd dengan teori Kritik Sastra yang kemudian menghasilkan sebuah kesimpulan bahwa al-Qur’an adalah produk budaya (al-muntaj al-tsaqafi). Untuk itu, dalam kesempatan ini penulis akan mengetengahkan contoh pendekatan hermeneutika terhadap al-Qur’an melalui konsep yang ditawarkan oleh Abu Zayd.

TO BE CONTINUED......





















DAFTAR PUSTAKA
Armas, Adnin.  Dampak  Hermeneutika Schleiermacher dan Dilthey terhadap Studi al-Qurán, dalam Jurnal Islamia. Vol. III. No. 3, 2008.
Faiz, Fakhruddin. Hermeneutika al-Qurán: Tema-tema Kontroversial. Yogyakarta: eLSAQ Press, 2005.
Faiz, Fakhruddin. Hermeneutika Qur’ani: Antara Teks, Konteks, dan Kontekstualisasi. Yogyakarta: Penerbit Qalam, 2003.
Hidayat, Komaruddin. Memahami Bahasa  Agama: Sebuah  Kajian  Hermeneutik. Jakarta: Paramadina, 1996.
Hidayat, Komaruddin. Menafsirkan Kehendak Tuhan. Jakarta: Teraju, 2004.
Mawardi. “Hermeneutika al-Qur’an Fazlur Rahman (Teori Doble Movement)”, dalam Hermeneutika al-Qur’an dan Hadis. (ed) Sahiron Syamsuddin. Yogyakarta: eLSAQ Press, 2010.
Madjid, Nurcholish. “Pengantar”, dalam Komaruddin Hidayat. Menafsirkan Kehendak Tuhan. Jakarta: Teraju, 2004.
Palmer, Richard E. Interpretation Theory in Schleirmacher, Dilthey, Heidegger, and Gadamer, terj. Mansur Hery & Damanhuri M. Hermeneutika, Teori Baru Mengenai Interpretasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005.
Raharjo, Mudjia. Dasar-Dasar Hermeneutika Antara Intensionalisme & Gadamerian. Yogyakarta: Ar-Ruz Media, 2012.
Rodiah, dkk. Studi al-Qur’an: Metode dan Konsep. Yogyakarta: eLSAQ Press, 2010.
Saifuddin. “Hermeneutika Sufi: Menembus Makna di Balik Kata”, dalam Hermeneutika al-Qur’an dan Hadis. (ed) Sahiron Syamsuddin. Yogyakarta: eLSAQ Press, 2010.
Shihab, M. Quraish. Membumikan al-Qur’an. Mizan: Bandung. 2006.
Sudarto. Metodologi Penelitian Filsafat. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1996.
Sumayono, E. Hermeneutika: Sebuah Metode Filsafat. Yogyakarta: Kanisius. 1999.
Supriatmoko. “Konstruksi Otoritarianisme Khaled M. Aboe El Fadl”, dalam Hermeneutika al-Qur’an dan Hadis. (ed) Sahiron Syamsuddin. Yogyakarta: eLSAQ Press, 2010.
Ulya. Berbagai Pendekatan Studi al-Qur’an. Yogyakarta: Idea Press, 2010.
Zarkasyi, Hamid Fahmy. Hermeneutika Sebagai Produk Pandangan Hidup”, dalam Kumpulan Makalah Workshop Pemikiran Islam Kontemporer. IKPM Cabang Kairo, 2006.
http://www.ruqayah.net/print.php?id=404, diunduh pada tanggal 30 November 2014.





[1] Rodiah, dkk, Studi al-Qur’an: Metode dan Konsep (Yogyakarta: eLSAQ Press, 2010), hlm. v.
[2] Rodiah, dkk, Studi al-Qur’an: Metode dan Konsep..., hlm. 2.
[3] M. Quraish Shihab, Membumikan al-Qur’an (Mizan: Bandung. 2006), hlm. 16.
[4] Fakhruddin Faiz, Hermeneutika al-Qurán: Tema-tema Kontroversial (Yogyakarta: eLSAQ Press, 2005), hlm. 4.
[5] E. Sumayono, Hermeneutika: Sebuah Metode Filsafat (Yogyakarta: Kanisius. 1999), hlm. 23.
[6] Richard E. Palmer, Interpretation Theory in Schleirmacher, Dilthey, Heidegger, and Gadamer, terj. Mansur Hery & Damanhuri M, Hermeneutika, Teori Baru Mengenai Interpretasi (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005), hlm. 14. Lihat juga, Ulya, Berbagai Pendekatan Studi al-Qur’an (Yogyakarta: Idea Press, 2010), hlm. 55.
[7] Menurut Sayyed Hossein Nasr, seperti dikutip oleh Fakhruddin Faiz, bahwa dalam Islam nama Hermes sering diidentikkan dengan Nabi Idris as, orang yang pertama kali mengenal tulisan, teknik, dan kedokteran. Di kalangan Mesir Kuno, Hermes dikenal sebagai Thot, sementara di kalangan Yahudi dikenal sebagai Unukh, dan di kalangan masyarakat Persia Kuno sebagai Hushang. Lihat, Fakhruddin Faiz, Hermeneutika Qur’ani: Antara Teks, Konteks, dan Kontekstualisasi (Yogyakarta: Penerbit Qalam, 2003), hlm. 50.
[8] E. Sumayono, Hermeneutika: Sebuah Metode Filsafat..., hlm. 23-24.
[9] Sudarto, Metodologi Penelitian Filsafat (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1996), hlm. 85.
[10] Komaruddin Hidayat, Menafsirkan Kehendak Tuhan (Jakarta: Teraju, 2004), hlm. 137.
[11] Nurcholish Madjid, “Pengantar” dalam Komaruddin Hidayat, Menafsirkan Kehendak Tuhan..., hlm. x.
[12] Komaruddin Hidayat, Menafsirkan Kehendak Tuhan..., hlm. 139.
[13] Saifuddin, “Hermeneutika Sufi: Menembus Makna di Balik Kata”, dalam Hermeneutika al-Qur’an dan Hadis, (ed) Sahiron Syamsuddin (Yogyakarta: eLSAQ Press, 2010), hlm. 52.
[14] Saifuddin, “Hermeneutika Sufi: Menembus ..., hlm. 52.
[15] Hamid Fahmy Zarkasyi, “Hermeneutika Sebagai Produk Pandangan Hidup”, dalam Kumpulan Makalah Workshop Pemikiran Islam Kontemporer (IKPM Cabang Kairo, 2006), hlm. 2.
[16] Hamid Fahmy Zarkasyi, Hermeneutika Sebagai Produk..., hlm. 3.
[17] Hamid Fahmy Zarkasyi, Hermeneutika Sebagai Produk..., hlm. 2.
[18] Hamid Fahmy Zarkasyi, Hermeneutika Sebagai Produk..., hlm. 2.
[19] Richard E. Palmer, Interpretation Theory in Schleirmacher..., hlm. 39.
[20] Komaruddin Hidayat, Memahami Bahasa  Agama: Sebuah  Kajian  Hermeneutik (Jakarta: Paramadina, 1996), hlm. 127.
[21] Komaruddin Hidayat, Memahami Bahasa  Agama..., hlm. 127.
[22] Hamid Fahmy Zarkasyi, Hermeneutika Sebagai Produk..., hlm. 6.
[23] Adnin  Armas, Dampak  Hermeneutika Schleiermacher dan Dilthey terhadap Studi al-Qurán, dalam Jurnal Islamia, Vol. III, No. 3, 2008, hlm. 72.
[24] Mudjia Raharjo, Dasar-Dasar Hermeneutika Antara Intensionalisme & Gadamerian (Yogyakarta: Ar-Ruz Media, 2012), hlm. 56.
[25] Komaruddin Hidayat, Memahami Bahasa Agama..., hlm. 12.
[26] Komaruddin Hidayat, Memahami Bahasa Agama..., hlm. 17.
[27] Mawardi, “Hermeneutika al-Qur’an Fazlur Rahman (Teori Doble Movement)”, dalam Hermeneutika al-Qur’an dan Hadis, (ed) Sahiron Syamsuddin (Yogyakarta: eLSAQ Press, 2010), hlm. 71.
[28] http://www.ruqayah.net/print.php?id=404, diunduh pada tanggal 30 November 2014.
[29] http://arifinmalay.blogspot.com/2011/12/permasalahan-hermeneutika-dalam-tafsir.html, diunduh pada tanggal 30 November 2014.
[30] Supriatmoko, “Konstruksi Otoritarianisme Khaled M. Aboe El Fadl”, dalam Hermeneutika al-Qur’an dan Hadis, (ed) Sahiron Syamsuddin (Yogyakarta: eLSAQ Press, 2010), hlm. 284.

No comments:

Post a Comment